Senin, 06 April 2020

Butuh Layanan Perbankan? BNI Pastikan Nasabah Tak Perlu Keluar Rumah


Remember News - telah mengimbau perusahaan terhadap risiko tinggi penularan virus corona (Covid-19) untuk menjalankan sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

Kebijakan itu menimbulkan ketidaknyamanan karena terjadi pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk untuk menikmati layanan perbankan. Namun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengatasi hal itu dengan memaksimalkan pelayanannya dengan bantuan teknologi.

Hal ini yang memungkinkan pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan. Dengan bantuan gadget dan koneksi internet, nasabah tetap dapat bertransaksi dan berinteraksi dengan petugas bank, dalam hal ini petugas BNI Contact Center, tanpa perlu keluar dari rumah.
Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI Rahmat Pertinda menegaskan, BNI mendukung penuh imbauan pemerintah terkait Work From Home. Layanan BNI Call 1500046, tegas dia, tetap bertugas untuk membantu nasabah yang memerlukan layanan perbankan BNI.

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Rahmat di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/3/2020).

Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan E Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Apabila terkendala, imbuh dia, nasabah dipersilakan menghubungi 1500046.

Corporate Secretary BNI Meiliana menambahkan, apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan corona.Protokol tersebut antara lain protokol tindakan preventif, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari kantor cabang BNI. Menyiapkan hand sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti teller dan customer service.

"Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Corona akan semakin kami minimalkan," ujar Meiliana.


Sumber : Sindonews.com

Tidak perlu keluar rumah jika perlu Layanan Perbankan

Remember News News - Pemerintah telah menghimbau perusahaan di daerah dengan risiko tinggi penularan virus corona (COVID-19) untuk menjalankan Sistem Work From Home, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

Namun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tetap memaksimalkan pelayanannya dengan bantuan teknologi. Ini yang memungkinkan pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan. Dengan bantuan gadget dan koneksi internet, nasabah tetap dapat bertransaksi dan berinteraksi dengan petugas bank, dalam hal ini petugas BNI Contact Center, tanpa perlu keluar dari rumah.

Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI Rahmat Pertinda mengatakan bahwa BNI mendukung penuh himbauan pemerintah terkait Work From Home. Layanan BNI Call 1500046 tetap bertugas secara prima untuk membantu nasabah yang memerlukan layanan perbankan BNI.

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Rahmat di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17 Maret 2020).

Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan E Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Apabila mengalami kendala, silakan hubungi 1500046.

Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan Corona. Protokol tersebut antara lain protokol tindakan Preventif, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI. Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand Sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service.

“Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Corona akan semakin kami minimalkan,” ujar Meiliana.


Sumber : Bisnis.com

Kini Polisi Berhasil Menangkap 3 Pelaku Pembobolan BCA

Remember  News - Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku pembobolan Bank BCA yakni Frandika 28 tahun, Geri (22) dan Heylem Betika (32). Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan tersangka meraup Rp 63 juta dari aksinya.

"Modus yang digunakan adalah pelaku memanfaatkan sistem Bank BCA yang sedang maintenance. Kemudian mereka melakukan transaksi top up dengan virtual account melalui M-banking," kata Nana Sudjana saat konferensi pers di kantornya pada Jumat, 3 Maret 2020.

Nana sudah menjelaskan, pelaku melakukan top up dengan virtual account yang sudah disiapkan. Transaksi top up tersebut dilakukan secara berkali-kali, sementara saldo rekening tersangka tidak berkurang.

Kepala Bidang Hamas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa transaksi top up tersebut dapat berupa pengisian pulsa atau layanan keuangan digital seperti OVO. Transaksi dilaksanakan dalam waktu tertentu, ujar dia, contohnya seperti saat BCA sedang melakukan pemeliharaan sistem. 

"Misal dia mengisi OVO Rp 500 ribu, uang di rekeningnya tidak hilang, yang hilang uang bank," kata Yusri.

Komplotan ini telah beraksi sejak tahun 2015. Uang hasil pembobolan bank disebut polisi untuk membeli sepeda motor atau mobil. Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 Tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam dhukum selama 20 tahun kurungan penjara.


Sumber : Tempo.co

Tersangka Kasus Pembobolan Akun BCA Ditangkap

Remember News - Subdit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dua komplotan pembobol BCA. Sepuluh tersangka yang menguras uang hingga puluhan miliar tersebut dibui.


"Dari keseluruhannya, kerugian BCA sekitar Rp22 miliar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.

Dua kelompok pembobolan dana BCA itu menggunakan dua modus. Kelompok pertama membobol BCA dengan memanfaatkan akun virtual (virtual account). Polisi mengamankan tiga tersangka yakni Frandika, 28; Geri, 22; dan Helyem Betika, 32.

Pelaku memanfaatkan sistem BCA yang sedang perbaikan dengan top up ke virtual account menggunakan mobile banking. Saldo tersangka tidak berkurang walau sudah top up berkali-kali.

Ketiganya dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kuras kartu kredit


Kelompok kedua memakai modus pembobolan kartu kredit BCA. Polisi mengamankan tujuh tersangka, yakni Yopi Altobeli, 24; Altarik Suhendra, 23; Remondo, 24; Eldin Agus Tryanzah, 22; Sultoni Billah Rizky, 20; Helmi alias Dangko, 56 dan Deah Anggraini,  22.

Kelompok ini beraksi dengan belanja daring menggunakan kartu kredit BCA milik korban. Pelaku mengaku sebagai petugas bank dan menelepon korban dengan maksud mendapatkan kode one time password (OTP).

"Dia menelepon korban. Bertanya, 'apakah melakukan belanja lewat online'. Ketika korban menjawab tidak, pelaku membatalkan transaksi dan menanyakan kode OTP," ujar Nana.


Para pelaku mulai beraksi setelah mendapatkan kode OTP. Mereka menguras limit kartu kredit korban tersebut.


Ketujuh tersangka ditangkap awal Maret 2020 di Tulung Selapan, Palembang, Sumatra Selatan. Penangkapan ketujuh pelaku itu, kata Nana, bekerja sama dengan Polda Sumatra Selatan.


Sejumlah barang bukti yang disita dari tujuh tersangka di antaranya, dua senjata api revolver beserta tiga butir peluru kaliber 38 milimeter, lima telepon genggam, dan satu dompet. Tersangka Yopi tewas karena berusaha melawan saat penangkapan.


Kelompok kedua dijerat Pasal 30 Jo Pasal 46 dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.


Sumber : Medcom.id

BNI Apresiasi Temuan Polisi Atas Kasus Penggelapan Dana Di Ambon

Remember News - Kinerja pihak penyidik Polri dalam mengungkap kasus penggelapan dana masyarakat di Ambon oleh sindikat patut mendapatkan apresiasi. Perkembangan penyelidikan Polri tersebut menunjukkan laporan kasus yang disampaikan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) pada bulan Oktober 2019 telah ditindaklanjuti secara maksimal.

Hal tersebut juga menunjukkan kasus Ambon ini semakin mendekati kearah pengungkapannya. BNI yang juga menjadi korban dalam kasus ini sangat mengharapkan penuntasannya agar proses pengembalian dana yang digelapkan para anggota sindikat pelaku dapat segera terealisasi secara penuh.

Seperti diketahui, Kasus Ambon ini terungkap berkat hasil investigasi internal yang dilakukan oleh BNI pada tahun 2019 lalu. Investigasi internal ini menyimpulkan adanya kejanggalan transaksi transfer dana yang tidak disertai oleh dana riil nya. Transfer ini diduga dilakukan atas perintah salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu FY. Nilai transaksi transfer tanpa dana riil ini mencapai Rp 58,95 miliar, dan dicatat sebagai kerugian yang berpotensi dialami BNI.

Bank terus bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengumpulkan sumber-sumber pengembalian dana yang akan memperkecil potensi kerugian tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengamankan harta benda para anggota sindikasi.

BNI juga berharap dana masyarakat yang digelapkan oleh anggota sindikat dapat dikembalikan oleh para pelaku. BNI menegaskan bahwa dana nasabah  tetap aman. Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BNI. Peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum.

Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI. Terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI, yaitu Pertama, Operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.    

Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu. "Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI.  Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Corporate Secretary BNI Meiliana di Jakarta.

Agar Kasus Penggelapan Dana di Ambon Tak Terulang, BNI Akan Melakukan Berbagai Cara dan Upaya

Remember News - Bank Negara Indonesia (BNI) akan mengambil sejumlah langkah pencegahan agar kasus penggelapan uang Bank di Ambon tak terulang. Salah satunya dengan meminimalisir keterlibatan manusia dalam mengurus uang yang disimpan di bank baik itu kas maupun nasabah. 

“Pada prinsipnya kami akan lebih dominan untuk mengurangi unsur peran manusia. Mungkin lebih banyak peran IT,” ucap Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahyu Setyawan kepada reporter Tirto, Senin (21/10/2019) saat ditemui di Plaza Indonesia. 

Putrama mengatakan pada kasus Ambon, pelaku melakukan penggelapan senilai Rp58 miliar hanya dalam kurun waktu 1 bulan sebelum akhirnya tim BNI mengecek adanya keanehan dari BNI cabang di Ambon. Belajar dari masalah ini, ia menyebutkan perlu ada pencegahan yang saat ini melalui sistem berlapis masih perlu ditingkatkan. 

“Kalau udah ada sistem berlapis dan aturan main, tapi satu lini sudah kompromi susah ya. Jadi perbaikan itu mengurangi, meminimalisir keterlibatan manusia dalam proses,” ucap Putrama. 

Saat ditanya mengenai keterlibatan pejabat tinggi di BNI cabang Ambon, Putrama belum mau berkomentar. Ia hanya memastikan bahwa setiap personel yang terlibat telah dilaporkan kepada polisi dan diganti untuk menjaga operasional bank berjalan. 

“Untuk personel langsung ada penggantian. Jadi untuk menjamin berlangsung aktivitas operasional di cabang, oknum yang diduga terlibat dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai lain,” ucap Putrama. 

Putrama memastikan dana nasabah di BNI cabang Ambon yang dihimpun oleh bank plat merah itu berada dalam keadaan aman terutama nominal simpanannya. Sebaliknya, penggelapan uang terjadi pada kas cabang-cabang yang disasar oleh pelaku untuk wilayah operasional Ambon. 

Ia menyatakan sampai saat ini BNI masih berupaya melakukan pelacakan mengenai dana itu untuk dikembalikan. Mengenai prosesnya, ia menyatakan hal itu menjadi ranah kepolisian. 

“Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan penegak hukum itu salah satu sumber dari recovery untuk mengembalikan dana Rp58,9 miliar itu. Nanti ditelusuri,” ucap Putrama.



Sumber : Tirto.id

WFH Akibat Corona, Yuk Ikuti Cara Ini Biar Tetap Cuan

Remember News - Work From Home alias WFH menjadi salah satu upaya masyarakat Indonesia dalam melawan Covid-19. Langkah ini sendiri merupakan bagian dari kebijakan Social Distancing yang diterapkan pemerintah.
Awalnya mungkin di antara kamu ada yang merasa WFH atau kerja di rumah itu menyenangkan. Namun dari survei media sosial melalui lansiran akun Instagram Smart-Money.co, ternyata lebih dari 60 persen orang merasakan jenuh di rumah.
Selain jenuh, mereka juga merasa kesulitan konsentrasi lantaran banyaknya gangguan atau godaan di rumah. Mulai dari televisi, ajakan main dengan anak, sampai santai-santai di kasur yang mungkin jadi godaan paling berat.
Selain kegiatan yang monoton, kebijakan #DiRumahAja ini rupanya juga menyerang pikiran karena banyaknya pengeluaran dibanding pemasukan. Beberapa orang ternyata mengalaminya dan mulai bingung, karena sulitnya mencari penghasilan tambahan bila harus tetap di rumah.
Tapi kalau mau dipikir-pikir lagi, sebenarnya ada banyak lho kegiatan yang bisa kamu lakukan dan menghasilkan uang selama di rumah saja. Simak yuk beberapa tips seperti dilansir dari laman People berikut ini.
1. Menulis
Menulis ini bisa macam-macam ya. Bisa Menulis buku, blog, dan lainnya. Topiknya sendiri juga beragam, bisa ulasan film, buku, dan banyak hal lainnya.
Menulis juga jadi satu di antara cara untuk mengisi hari-hari selama karantina mandiri. Selain dapat memberikan ilmu baru, waktu kamu juga tidak terbuang sia-sia.
2. Mendekor Rumah
Mungkin kamu bertanya-tanya bagaimana caanya mendekor rumah bisa menghasilkan uang? Nah, pernahkan kamu melihat banyak foto ide dekorasi rumah di media sosial? Kamu bisa menjadikan dekorasi rumah sebagai ide kontenmu.
Jual saja hasil karyamu di laman jual foto. Kamu juga bisa membuat konten untuk akunmu sendiri atau mengunggahnya di YouTube. Siapa tahu ada brand yang tertarik dan menghubungimu untuk bekerja sama.
3. Bikin Lagu atau Aransemen Musik
Untuk kamu yang berbakat di dunia musik, kini saatnya melanjutkan proyek membuat lagu yang mungkin selama ini tertunda karena banyak kerjaan. Bermain musik juga jadi salah satu cara menghilangkan kejenuhan lho.
4. Buat Game Board Sendiri
Tentu, kamu bisa bermain Monopoly atau Scrabble, tetapi membuat game yang sama sekali baru untuk kamu dan siapapun yang ada di rumah tidak hanya menyenangkan. Tetapi juga memberi kamu kesempatan untuk saling mengikat satu sama lain melalui serangkaian aturan yang hanya kalian ketahui dan memahami.
Selain itu, kamu bisa lho memanfaatkan game buatanmu untuk jadi penghasilan tambahan. Caranya dengan menggunakan perangkat lunak (software). Dengan adanya perangkat gadget yang berbasis Android, pembuatan game saat ini sangat berkembang pesat dan siapa saja bisa menjual game buatannya.
Hanya saja ya kamu harus mempunyai kemampuan dengan coding dari bahasa pemrograman tertentu dulu. Dan itu pastilah tidak mudah. Tapi kalau kamu bisa, mengapa tidak?
5. Main Game
Nah, kalau tadi bikin game, sekarang main gamenya. Mendapatkan penghasilan dari main game sudah bukan cerita baru. Banyak yang sudah melakukannya.
Jadi tidak ada salahnya untuk kamu coba. Apalagi kegiatan ini toh juga menyenangkan.
6. Masak
Ini dia. Untuk kamu yang punya hobi atau bakat memasak, sebenarnya kamu bisa mendulang keuntungan lho saat ada kebijakan di rumah saja ini. Sebab saat ini, orang-orang pasti tidak ke restoran atau ke kafe. Mereka akan cenderung pesan makanan online.
Nah, di sinilah sebenarnya peluang kamu untuk mendapatkan uang tambahan. Kamu bisa menjual jasa masak. Manfaatkan media sosial untuk promosinya.

Kamu bisa masak di rumah dan mengirimkannya lewat jasa antar yang tentunya sudah dilengkapi perlindungan yang aman, seperti masker dan semprotan disinfektan.

Sumber : Akurat.co

Butuh Layanan Perbankan? BNI Pastikan Nasabah Tak Perlu Keluar Rumah

Remember News -  telah mengimbau perusahaan terhadap risiko tinggi penularan virus corona (Covid-19) untuk menjalankan sistem bekerja d...