Tampilkan postingan dengan label Usaha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Usaha. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 April 2020

Tips dan trik Memulai Bisnis Sembari Bekerja

Remember News - Beberapa orang memilih keluar dari pekerjaannya yang mapan untuk memulai Usaha. Padahal, hal tersebut bukan satu-satunya cara untuk mewujudkan mimpi menjadi pengusaha.
CEO Usaha rintisan perjalanan The Explorer PassageJeff Bonaldi berpendapat bahwa merintis Usaha bisa dilakukan sembari bekerja. Banyak kisah sukses yang bisa menjadi contoh.
Misalnya, Kevin Systrom yang mendirikan Foursquare ketika masih menjadi karyawan. Dia menghabiskan waktu istirahat malam dan akhir pekan untuk membangun platform check-in lokasi itu.
Menurut Jeff, memulai Usaha sembari bekerja memiliki beberapa keunggulan. Pertama, memiliki penghasilan saat di awal merintis Bisnis. Kedua, bisa investasi 100% pada Bisnis yang sedang dibangun.
Terakhir, hasil survei menunjukkan, 39% Bisnis baru dan menengah masih butuh waktu untuk bisa menghasilkan uang. Karena itu, kata Jeff, penting untuk menyiapkan biaya operasional selama membangun Bisnis baru.
Berikut langkah yang bisa kamu lakukan seperti dikutip Entrepeneur.
Temukan Minat
Jeff bilang, cari tahu apa yang bisa membuat kamu selalu bersemangat untuk waktu yang lama. "Menjalani minat akan membuat kamu tetap bersemangat meski Bisnis berat. Kamu juga tidak akan merasa lelah," katanya.
Awali dengan Langkah Kecil dan Mudah
Banyak orang mengaku tak tahu cara memulai merintis Bisnis. Anggapan seperti itu akan membelenggu. "Kamu bisa memulai dengan langkah kecil seperti memberi nama perusahaan dan membuat logo. Dari sini, lanjutkan ke langkah kecil lain," sebut dia.
Tetap Fokus pada Pekerjaan Utama
Tak ada garansi bahwa Bisnis akan berhasil. Karena itu, kamu harus bekerja keras. Selain menawarkan pendapatan, pekerjaan tersebut juga bisa memberikan kesempatan untuk tumbuh dan belajar.
Kamu bisa mengambil pengalaman tersebut sebagai pengalaman Bisnis. Banyak belajar mengenai manajemen, pemasaran dan caraa menjalin relasi dengan orang baru. Hal ini penting untuk Bisnis baru.
Mencari Ahli
Ketika memulai, kata Jeff, kamu lebih banyak tidak tahu. Karena itu, mencari orang yang lebih memiliki kapasitas dan pengalaman Bisnis adalah hal penting. "Jangan pernah merasa mampu melakukan banyak hal sendiri. Temukan mentor," pungkasnya.

Nah kalo begitu, apakah kalian sudah siap memulai Bisnis?

Sumber : Akurat.co

Minggu, 05 Januari 2020

Ternyata Begini Cara Mendapatkan Surat Izin Usaha

Remember News - Membuka Usaha adalah salah satu ide berani yang perlu Anda perjuangkan. Jika sukses, maka bukan hanya Anda sendiri yang menikmatinya tapi juga orang lain termasuk karyawan yang bekerja dengan Anda.
Namun, sebelum memulai kegiatan Usaha, maka Anda memerlukan Surat Izin Usaha atau lengkapnya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
SIUP yang berwujud dokumen adalah tanda bukti bahwa Usaha Anda sudah terdaftar secara sah. Anda juga bisa melakukan jenis kegiatan Usaha apapun yang sesuai dengan izin SIUP Anda.
Jangan hanya karena Bisnis Anda bersifat regional dan dengan skala kecil kemudian Anda tidak membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ini. Pemegang SIUP tidak hanya mereka yang memiliki Usaha skala besar bahkan sampai internasional namun untuk semua jenis atau pemiliki Usaha.
Sebelum lebih jauh tentang bagaimana mengurus SIUP ini, kiranya kita perlu melihat lebih jauh tentang jenis-jenis SIUP. Ada beberapa jenis SIUP yang wajib diketahui, dimana ini akan menentukan SIUP apa yang akan Anda buat.
Nah, SIUP ini ternyata dibagi menjadi 3 kategori yang dipilih berdasarkan jumlah modal yang dimiliki atau digunakan untuk Usaha tersebut loh, diantaranya adalah ;
SIUP Kecil, diberlakukan pada perusahaan kecil dengan modal yang digunakan dibawah atau sama dengan Rp 200 juta.
SIUP Menengah, diberlakukan pada perusahaan dengan modal antara Rp 200 juta sampai Rp 500 juta.
SIUP Besar, diberlakukan pada perusahaan dengan modal di atas Rp 500 juta.
Nah kalau kalian sudah jelas dan paham apa bedanya dari ketiga SIUP tersebut, sekarang mari simak tata caranya untuk mendapatkan SIUP ini, kuy simak.
Untuk mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, tidaklah terlalu sulit. Pasalnya, tidak jauh berbeda dengan pengurusan surat izin Usaha yang lain. SIUP dapat diminta atau dibuat di Kantor Dinas Perdagangan tingkat kabupaten atau di Kantor Pelayanan Perizinan.
Di daerah lain, bisa juga datang ke Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu disingkat BP2T. Ketika Anda datang ke salah satu kantor tersebut, Anda akan disuruh untuk mengumpulkan administrasi atau berkas tertentu untuk memenuhi syarat administrasi.
Syarat-syarat administrasi untuk tiap jenis Usaha bisa berbeda-beda. Sebaiknya, Anda menyebutkan dengan detail jenis Usaha yang akan Anda buka bisa berupa PT, Koperasi, Perseorangan dan Perseroan Terbuka (Tbk), Semuanya memiliki persyaratan administrasi yang berbeda. Usai seluruh berkas atau dokumen administrasi terkumpul, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini.
2. Ambil formulir pendaftaran
Formulir pendaftaran atau surat permohonan bisa didapatkan di Kantor Dinas Perdagangan. Datang ke Kantor Dinas Perdagangan terdekat atau ke Kantor Pelayanan Perizinan setempat.
Namun, jika Anda tidak memiliki cukup waktu untuk mengambil formulir ini, Anda bisa menitipkan kepada seseorang yang sudah Anda beri kuasa. Hanya saja, lebih baik datang sendiri untuk mengetahui seluru prosedur.
3. Isi formulir dan tandatangani
Setelah formulir didapatkan, tinggal diisi dan ditandatangani. Isi surat permohonan atau formulir pendaftaran sesuai dengan perintah. Isilah dengan data yang benar serta lengkap.
Setelah itu, berilah materai pada formulir dan bubuhkan tanda tangan di atasnya. Tandatangan di atas materai dilakukan oleh Pemiliki atau Direktur Utama atau Penanggung Jawab perusahaan. Usai diisi lengkap dan benar, fotokopi sebanyak 2 rangkap.
Kemudian, formulir ini digabungkan dengan dokumen persyaratan pembuatan SIUP seperti sudah dijelaskan sebelumnya.
Surat kuasa bermaterai diperlukan jika Anda memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus SIUP lantaran Anda tidak memiliki waktu untuk itu. Hal ini juga dibenarkan. Tinggal Anda pilih antara mengurus sendiri atau dikuasakan ke orang yang sudah Anda percaya.
4. Bayar biaya pembuatan SIUP
Untuk besaran tarif itu sendiri bisa berbeda-beda tergantung dari kabupaten atau kotamadya mana. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah untuk masih-masing wilayah. Jadi, setiap daerah memiliki besaran fee untuk pembuatan SIUP yang berbeda-beda.
5. Pengambilan SIUP
Usai semua sudah diserahkan ke petugas kantor dimana Anda membuat SIUP, biasanya, proses SIUP akan selesai dalam waktu 2 minggu. Petugas kantor akan menghubungi Anda untuk segera mengambil SIUP. Selamat, Anda sudah mendapatkan SIUP Anda.
Jika SIUP Anda sudah jadi, maka tak perlu khawatir lagi dengan perizinan dan hal lain yang berkaitan. Anda sekarang bisa fokus pada rencana untuk menghadirkan atau mendatangkan banyak konsumen. Marketing dan strategi Bisnis lainnya bisa segera Anda terapkan. 


Sumber : Akurat.co

Butuh Layanan Perbankan? BNI Pastikan Nasabah Tak Perlu Keluar Rumah

Remember News -  telah mengimbau perusahaan terhadap risiko tinggi penularan virus corona (Covid-19) untuk menjalankan sistem bekerja d...